PARINGIN, KALIMANTANLIVE.COM – Polres Balangan menggelar konferensi pers terkait kasus penggelapan honor KPPS yang dilakukan bendahara sekretariat PPS Kelurahan Batu Piring, Kecamatan Paringin Selatan berinisial MH alias D (23). Agenda tersebut berlangsung di Loby Tantya Sudhirajati Polres Balangan, Senin (19/2/2024).
Kasus D bermula saat 126 petugas KPPS dari 18 TPS Kelurahan Batu Piring mengeluhkan honor mereka yang tak kunjung cair, yang ternyata dibawa kabur MH alias D, warga desa Telaga Purun, Kecamatan Paringin Selatan.
# Baca Juga :Nasib Honor 126 Anggota KPPS Batu Piring yang Dibawa Kabur Bendaharanya Bakal Diganti KPU Balangan
# Baca Juga :Kabur Ke Tabalong, Oknum Bendahara PPS Batu Piring yang Bawa Kabur Honor KPPS Diamankan
# Baca Juga :Fakta Terbaru Kasus Ketua KPPS 7 Tanjung Dibacok Gegara Uang Rp 100 Ribu, Ternyata Hanya Rekayasa Pelaku
# Baca Juga :Honor Belum Dibayar, Petugas KPPS Datangi Kantor Kelurahan Batu Piring Balangan
D membawa kabur uang total Rp 115 juta yang tersisa Rp 17 juta, kemudian lari ke Kabupaten Tabalong untuk menghindari kejaran pihak KPPS dan KPU Balangan.
Setelah melakukan verifikasi dan klarifikasi dari berbagai pihak, KPU Balangan akhirnya melaporkan kasus ini ke Polres Balangan pada Jumat (16/2/2024) lalu.
Upaya pelarian D pun berakhir, setelah anggota kepolisian dari Polres Balangan menjemputnya di salah satu hotel di kota Tanjung pada hari yang sama.










