Pemprov Kalsel Tetap Melayani Pimpinan dan Anggota DPRD Meski Tinggal Menghitung Hari

BANJARMASIN, KALIMANTANLIVE.COM – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan ( Pemprov Kalsel ) melalui Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) akan tetap mengupayakan pelayanan administrasi dan keuangan bagi pimpinan dan anggota DPRD menjelang masa akhir jabatannya.

“Maka dari itu, kami mendukung tugas pokok dan fungsi anggota DPRD Kalsel dalam pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah. Hal ini sudah tertuang dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Sekretaris DPRD Provinsi Kalsel, Muhammad Jaini di Banjarmasin, Senin (19/2/2024).

# Baca Juga :Komisi III DPRD Kalsel Minta Pagu Program RTLH Naik Jadi Rp 30 Juta dan Unit Rumah Diperbanyak

# Baca Juga :Kunker ke Batola, Komisi IV DPRD Kalsel Temukan Penyebab Masih Tingginya Angka Stunting di Banua

# Baca Juga :Komisi I DPRD Kalsel Berharap Partisipasi Masyarakat Melebihi 80 Persen di Pemilu 2024

# Baca Juga :DPRD Kalsel Setujui Hibah Alat Kesehatan ke Pemkab Tanbu, Tunda Tanah Asrama Tapin, Ini Alasannya

Meskipun Pemilihan Umum (Pemilu) telah dilaksanakan, lanjut Jaini, anggota DPRD Kalsel tetap melaksanakan tugasnya dalam melakukan sosialisasi Perda, Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan ke Daerah Pemilihan (Dapil) yang sudah diatur.

“Jadi kami minta masyarakat bisa memanfaatkan reses dari anggota DPRD dan menyampaikan aspirasinya karena dari aspirasi itu akan ditampung dan menjadi pokok pikiran dalam perencanaan APBD Kalsel,” ungkap Jaini.

Dijelaskan Jaini, pihaknya memang selama satu bulan itu melaksanakan rapat Badan Musyawarah (Banmus) bersama pimpinan dan anggota DPRD Kalsel untuk melengkapi Alat Kelengkapan Dewan (AKD) lainnya.