BANJARMASIN, KALIMANTANLIVE.COM – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Selatan (Kemenkumham Kalsel) menggelar kegiatan Diseminasi Keprotokolan di Ballroom Swiss-Belhotel Banjarmasin, Selasa (20/2/24).
Kegiatan tersebut melibatkan peserta dari perwakilan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan dan UPT Imigrasi serta Kantor Wilayah.
# Baca Juga :Lantik Notaris Pengganti, Kemenkumham Kalsel Ingatkan Integritas dan Kode Etik Profesi
# Baca Juga :Kakanwil Kemenkumham Kalsel Tinjau Proses Pencoblosan Lapas dan Rutan, Ini Daftar TPS-nya
# Baca Juga :Operasi Gabungan Timpora Kanwil Kemenkumham Kalsel Pastikan WNA di Kalsel Tak Ikut Pemilu 2024
# Baca Juga :Kanwil Kemenkumham Kalsel Pastikan WNA di Kalsel Tak Ikut Pemilu 2024, Ini Faktanya
Pembukaan kegiatan ini diawali dengan laporan kegiatan oleh Kepala Bagian Program dan Humas, Hendy Emil yang menyampaikan bahwa disemenasi ini sendirinya menghadirkan narasumber langsung dari Biro Umum Sekretariat Jenderal Kemenkumham RI.
Kemudian secara resmi, kegiatan ini dibuka oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Kalsel, Faisol Ali yang menghimbau agar seluruh peserta kegiatan dapat mengimplementasikan pengetahuan yang diperoleh pada satuan kerjanya.
Faisol menambahkan bahwa kegiatan ini juga dapat meningkatkan kesadaran dan pemahaman keprotokolan terhadap tata tertib dan etika dalam pelaksanaan kegiatan resmi di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan.
“Saya berharap ini dapat dipahami dan disepakati bersama bahwa keprotokolan merupakan hal yang tidak kalah penting dalam kedinasan. Hal ini juga senantiasa sejalan dan beriringan dengan kehumasan, ini menjadi indikator yang dapat menunjukkan citra instansi secara kesatuan,” ungkapnya.










