Hal itu lantas membuat pelaku marah-marah hingga langsung memukul korban menggunakan palu yang didapatkan di Warung.
“Pukulan dengan palu tersebut mengenai ke bagian kaki sebelah kanan korban berkali-kali, lalu dibagian kepala sebanyak satu kali dan terakhir dibagian lengan korban sebanyak 1 kali,” ujar Joko.
Usai dipukul pelaku, korvan pun langsung melarikan diri untuk menjauhi AS. Sedangkan rekan korban tadi sudah dari lebih duluan lari.
Atas kejadian tersebut korban mengalami luka robek dibagian kepala, luka lecet dibagian kaki sebelah kanan dan luka memar di bagian lengan sebelah kanan
“Saat ini korban tidak bisa melakukan aktifitas sehari-hari karena masih merasa pusing akibat luka robek dibagian kepala akibat pukulan menggunakan palu,” lanjutnya.
Ditambahkan Jiko, saat ini pelaku AS sudah diamankan di Polres Tabalong guna proses hukum lebih lanjut dan turut disita sejumlah barang bukti.
Barang bukti yang disita berupa satu lembar KTP pelaku, satu buah palu warna merah, satu lembar baju hoodie, dan satu lembar surat keterangan permintaan Visum Et Repertum.(Kalimantanlive.com/ A Hidayat)
Editor : NMD







