TANJUNG, KALIMANTANLIVE.COM – Seorang pria berinisial AS (46) warga Kelurahan Sungai Ulun, Kecamatan Banjarbaru Utara, Kota Banjarbaru diamankan Satreskrim Polres Tabalong di sebuah warung di Kelurahan Mabu’un, Kecamatan Murung Pudak, Tabalong, Selasa (20/02/2024) dini hari.
Pelaku ditangkap karena melakukan aksi penganiyaan terhadap perempuan seorang pelayan warung YA (39) warga Kecamatan Jenggawa, Kabupaten Jember, Jawa Timur yang berdomisili di Gunung Batu, Kelurahan Mabuun, Kecamatan Murung Pudak, Tabalong.
# Baca Juga :Polres Tabalong Kerahkan Ratusan Personel Pengamanan 906 TPS Pemilu 2024 di 12 Kecamatan
# Baca Juga :Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian Berangkatkan 16 Personel Pengamanan TPS di Desa Terpencil
# Baca Juga :Polres Tabalong Gulung Jaringan Narkoba Muara Uya, 3 Pelaku dan 109 Gram Sabu Diamankan
# Baca Juga :Polres Tabalong Bekali Kaporlap kepada Ratusan Personel Pengamanan TPS Pemilu, Ini Kegunaannya
Kapolres Tabalong, AKBP Anib Bastian melalui PS Kasi Humas, Ipda Joko Sutrisno menjelaskan, motif pelaku pelaku diduga lantaran dipicu rasa cemburu.
“Kejadian berawal pada Minggu (18/02/2024) dini hari disebuah warung di Kelurahan Mabu’un,” jelasnya saat dikonfirmasi, Rabu (21/02/2024).
Berdasarkan keterangan korban, saat itu dirinya sedang menjaga warung yang buka selama 24 jam bersama rekannya UM.
Kemudian korban melayani seorang pelanggan laki-laki yang datang ke warungnya. Tak berselang lama pelaku datang dan melihat korban bersama dengan pelanggan tersebut.










