“Saya juga berharap sosialisasi ini memberikan manfaat yang besar dan meningkatkan kesadaran serta partisipasi aktif dalam mendukung sistem perpajakan daerah,” bebernya.
Dalam kesempatan tersebut, jelas dia, upaya lain dalam rangka menjaga PAD Kota Banjarmasin, Pemko Banjarmasin telah membuat inovasi berupa mengubah pola pembayaran pajak, termasuk pajak parkir, yang dulunya dilakukan secara manual, kini dapat dilakukan secara digital.
“Kita harapkan dengan titik-titik parkir yang sudah kita coba secara digital ini, nantinya memastikan bahwa pendapatan daerah itu benar-benar masuknya ke kas daerah,” tuntasnya.(Kalimantanlive.com/Lina)
Editor : NMD







