KUALAKAPUAS, Kalimantanlive.com – Mendukung penyelenggaraan Satu Data Indonesia (SDI), Pemerintah Kabupaten Kapuas bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Kapuas melakukan Penandatanganan Komitmen Bersama SDI.
Sekaligus juga menggelar Rapat Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) Tahun 2024, bertempat di Aula Bappelitbangda Kapuas, Kamis (22/2/2024).
BACA JUGA: Bersinergi, Pemkab Kapuas Teken Mou dengan Kejari dan PT Asmin Bara Bronang
Adapun penandatanganan Komitmen bersama SDI dilakukan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Septedy yang sekaligus membuka kegiatan Rapat EPPS bersama dengan Kepala BPS M Guntur serta para instansi terkait didalamnya.
Kegiatan tersebut dihadiri, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kapuas Hartoni U. Sawang, sejumlah Kepala Perangkat Daerah Lingkup Pemkab Kapuas, Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr H Soemarno Sosroadmodjo Kapuas dr Agus Waluyo serta jajaran BPS Kapuas.
Dalam Pelaksanaan Penandatanganan tersebut dilaksanakan untuk mendukung terwujudnya satu data Indonesia di Kabupaten Kapuas dalam setiap penyelenggaraan Statistik.
Guna mewujudkan sistem statistik nasional yang konsisten, efesien dan Efektif, yang mana BPS Kapuas sebagai Pembina data, Bappelitbangda sebagai Sekretariat, juga Diskominfo Kapuas sebagai Wali Data.







