EPPS ini kemudian akan menghasilkan Indeks Pembangunan Statistik (IPS) sebagai ukuran keberhasilan penyelenggaraan statistik sektoral di daerah, dengan lima kategori nilai yaitu kurang, cukup, baik, sangat baik, dan memuaskan.
“IPS ini nantinya akan menjadi indikator kinerja utama pemerintah daerah yang akan ditetapkan oleh Kemendagri, serta acuan program pembinaan statistik sektoral di daerah,” ungkapnya.
BACA JUGA: Lomba Inovasi Teknologi Tepat Guna di Kabupaten Kapuas, Membangun Masa Depan Inovatif dan Mandiri
BACA JUGA: Pj Bupati Kapuas Ajak Forum Kerukunan Umat Beragama Bersinergi Menjelang Pilkada 2024
Sekda Kapuas mengatakan agar kiranya Pemerintah Daerah bersama Pihak terkait untuk saling mendukung, bekerjasama, berkoordinasi dan kolaborasi yang berkelanjutan, dalam forum satu data, yang dihimpun dalam sekretariat satu data Indonesia tingkat Kabupaten Kapuas.
“Melalui penandatangan komitmen yang sudah kita lakukan ini, menjadi bukti keseriusan kita bersama dalam menjalankan satu data indonesia di Kabupaten Kapuas,” tutupnya.
Kalimantanlive.com/fadly
Editor: elpian







