Belajar Masalah Pencegahan Korupsi, Pemkab Kotabaru Lakukan Studi Komparasi ke Banjarbaru

“Untuk Kabupaten Kotabaru tahun ini sudah menganggarkan untuk pembuatan Mal Pelayanan Publik dan tahun ini akan terealisasi,” ungkapnya.

Perlu diketahui, Mal Pelayanan publik adalah tempat terlaksananya kegiatan penyelenggara layanan publik baik barang ataupun jasa pada suatu tempat dalam rangka menyediakan pelayanan yang cepat, mudah, dan akuntabel.

Sedangkan Inspektur Daerah Kabupaten Kotabaru H.Ahmad Fitriadi F, SH.M.Hum memaparkan, Inspektorat sebagai koordinator dalam pelaksanaan MCP KPK, dan KPK sebenarnya ingin mendorong Pemerintah Kabupaten/Kota untuk melaksanakan area intervensi MCP KPK agar berjalan sesuai dengan ketentuan.

“Inspektorat sebagai koordinator pelaksanaan MCP KPK dan Inspektorat mengawal proses ini, disatu sisi inspektorat sebagai koordinator dan disisi lain menjadi area intervensi yang dinilai,” Paparnya.

Tahun ini Kabupaten Kotabaru harus bisa mencapai target yang ditetapkan KPK.

“Dan dari KPK sendiri tahun lalu dengan target 75 sampai dengan 80 persen dan nanti di bulan Maret akan launching dari KPK, dari delapan (8) area intervensi nanti apa saja yang harus dipenuhi sebagai skala prioritas dan untuk targetnya berapa, tentu ini harus menjadi komitmen kita bersama terutama para pemangku area intervensi untuk bisa memenuhi target tersebut, jadi kami tahun ini bertekad tahun ini tidak boleh tidak. Harus mencapai target yang ditentukan KPK, ” Harapnya.