TANJUNG, KALIMANTANLIVE.COM – Jajaran KPU bersama Bawaslu Kalimantan Selatan memantau situasi pemungutan suara ulang (PSU) di TPS 05 Kelurahan Belimbing Raya, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong, Sabtu (24/02/2024).
Dalam pantauan, jajaran KPU Kalsel dihadiri Koordinator Divisi Teknis dan Penyelenggara KPU Kalsel, Nida Guslaili Rahmadina disusul Ketua Bawaslu Kalsel, Aries Mardiono.
Keduanya memantau jalannya proses PSU di TPS 05 Belimbing Raya dari luar lokasi TPS memastikan pelaksanaan dapat berjalan lancar.
# Baca Juga :Dipicu Cemburu, Pria Asal Banjarbaru Ngamuk dan Aniaya Wanita Pelayan Warung di Tabalong
# Baca Juga :Bupati Anang Akui Program Ibu Hamil Sehat Mampu Tekan Angka Stunting di Tabalong
# Baca Juga :Puluhan Bayi dari 3 Kecamatan Ikuti Tasmiyah Massal, Segini Bantuan yang Diberikan Baznas Tabalong
# Baca Juga :Terkait Pemberantasan Korupsi, Kajari Aditia Minta ASN di Tabalong Dukung Program Pemerintah
Koordinator Divisi Teknis dan Penyelenggara KPU Kalsel, Nida Guslaili Rahmadina menjelaskan bahwa pemantauan langsung ini sebagai salah satu upaya mendukung jalannya proses PSU.
Dalam pelaksanaannya juga sudah sesuai dengan ketentuan dan juknis proses pemungutan suara yang dilakukan KPU Tabalong.
“Kami pastikan beberapa berkas dan dokumen yang disampaikan oleh KPU Tabalong sudah sesuai dengan ketentuan yang mengatur tata aturan pelaksanaan PSU,” jelasnya.
Disisi lain, Ketua Bawaslu Kalsel, Aries Mardiono menyampaikan kehadiran dirinya memastikan agar proses PSU tidak terjadi kembali.
“Kita hadir untuk memastikan bahwa jangan sampai ada PSU dua kali, artinya apa yang dilaksanakan disini terjadi pada kesalahan pada 14 Februari lalu jangan sampai terjadi lagi,” katanya.










