“Selain itu, pelaku juga merasa tidak terima dengan upah Rp50 ribu yang diterimanya dari korban saat disuruh mengangkat barang pada sekolah,” ujarnya.
Dari pengakuan pelaku, aksi penusukan itu dirinya juga dalam pengaruh minuman beralkohol. Akibatnya pelaku nekat melakukan ihwal itu dan bertujuan memberi efek jera kepada korban.
Lebih lanjut Sabana mengatakan bahwa permasalahan ini tak ada hubungan sama sekali dengan masalah politik atau pemungutan suara saat pemilu, sebagaimana dari kabar yang beredar.
Diketahui pelaku juga merupakan salah seorang residivis (pernah masuk penjara) akibat perusakan rumah.
Kepada awak media Aj mengakui bahwa tindakan yang dilakukan itu lantaran rasa dendam.
“Saya dendam ayas perlakuan M Syafe’i selama menjabat sebagai Ketua RT 66. Bahkan, saya tidak pernah betergur sapa dengan korban,” katanya.
Pelaku juga menegaskan bahwa dirinya tak terikat dengan partai politik serta tak ada yang menyuruhnya.
AJ mengaku setelah melakukan penusukan itu, dirinya langsung kabur ke Rumah orangtuanya di Kabupaten Tapin untuk meminta nasehat.







