BANJARMASIN, KALIMANTANLIVE.COM – Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Sabana Atmojo mengungkap motif penusukan seorang Calon Legislatif (Caleg) di Banjarmasin, Minggu (18/2/24) lalu dilatar belakangi karena dendam lama.
Dimana diketahui dari informasi yang dihimpun, usai melarikan diri, pelaku menyerahkan diri langsung kepada pihak kepolisian.
# Baca Juga :Sambangi Rumahnya, Kapolresta Minta Pelaku Kasus Penusukan Caleg PKS di Banjarmasin Serahkan Diri
# Baca Juga :Tragis! Caleg PKS di Banjarmasin Ditikam Berkali-kali, Polisi: Korban Sudah Diintai saat Beli Sembako
# Baca Juga :Serahkan Berkas Bacaleg ke KPU, PKS Kabupaten Banjar Targetkan 5 Kursi pada Pemilu
“Berdasarkan hasil pemeriksaan kami, pelaku yang berinisial AJ (44) alias Alan ini melakukan penusukan terhadap korban akibat rasa dendam yang lama terpendam,” ungkap Kapolresta Banjarmasin, didampingi Kapolsek Banjarmasin Tengah Kompol Eka Saprianto, dalam kegiatan konferensi pers di Mapolsek Banjarmasin Tengah, Jumat (23/2/2024) malam.
Sabana menjelaskan, pelaku menaruh rasa dendam lama sejak korban atas nama M Syafe’i (50) menjabat sebagai Ketua RT 66 di Kelurahan Teluk Dalam sekitar tiga tahun yang lalu.
Ia mengatakan, berdasarkan keterangan, pelaku menaruh dendam akibat pernah dituduh memungut paksa tarif parkir sebuah warung bakso yang ada di Jalan Tunas Baru, Banjarmasin.
“Dendam lainnya karena korban tidak terbuka dalam pertanggungjawaban keuangan bantuan dana buka puasa pada tahun 2023 lalu,” katanya.










