”Jadi harapannya, Pemerintah Pusat dari masukan-masukan dari Pemerintah Daerah agar bisa menutup ataupun menghapus ataupun mempetakan terkait kasus judi online ini supaya tidak berkembang lagi di masyarakat,” kata Hafiz.
(Kalimantanlive.com/Kamil)
Editor: elpian







