Perluasan TPA Desa Mampari, DPRD Balangan Dorong Pengelolaan Sampah yang Berdaya Ekonomis

PARINGIN, Kalimantanlive.com – Dinas Pertanahan dan Lingkungan Hidup (DPLH) Kabupaten Balangan merencakan perluasan Tempat Pembuangan Akhiri (TPA) Desa Mampari, Kecamatan Batumandi, beberapa waktu yang lalu.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi III DPRD Balangan, Hafiz Ansyari menyampaikan bahwa tahun lalu ia sudah langsung ke lapangan melihat kondisi TPA Desa Mampari.

BACA JUGA: DPRD Balangan Sorot Kepedulian Masyarakat Terhadap Sampah, Perubahan dari Sungai ke Tempat Sampah

BACA JUGA: Ketua Komisi III DPRD Balangan Hafiz Ansyari Berikan Pendapatnya Terkait Judi Online

”Alhamdulillah, kami dari Komisi III langsung berkunjung ke sana dan mereka membutuhkan beberapa peralatan, baik di laboratorium dan juga di lapangan terkait peralatan penunjang seperti ekskavator,” katanya, Minggu (25/2/2024).

Hafiz mengatakan, peralatan penunjang tersebut tahun tadi sudah teranggarkan dan jika ada penggunaan dana yang besar terkait masalah sampah, pihaknya sangat mendukung.

Menurutnya, pengelolaan sampah jika tidak kondisikan dari sekarang akan menyebabkan permasalahan yang buruk.

Pihaknya juga mendorong Tempat Pengolahan Sampah (TPS) 3R (reduce, reuse, dan recycle) yang ada di desa atau masyarakat pengelola sampah dapat mengelola sampah tersebut dengan baik.