Mengenai kebijakan ini, Endang membeberkan akan diberlakukan pada bulan April sehingga pihaknya akan giat mensosialisasikan sampai bulan Maret.
“Kalau untuk biaya operasionalnya akan kita lihat setelah satu bulan berjalan, kalau dihitung pendapatannya kira-kira lebihnya dari Rp 900 Juta hingga Rp 1 Miliar per-bulan,” ungkapnya.
Disamping itu, Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina mengatakan ini adalah upaya-upaya yang dilakukan Perumda PALD untuk memaksimalkan potensi yang ada, karena mengingat kapasitasnya berada diangka 15 ribu.
“Pelanggan kita baru diangka 6 ribu sampai 7 ribu, memang sudah ada upaya untuk meningkatkan jumlah pelanggan dan alhamdulilah sudah ada 300-an lebih pelanggan baru,” ujar Ibnu Sina dalam wawancaranya.
Sebagai bentuk dukungan kepada Perumda PALD, Ibnu Sina pun mewajibkan seluruh Pemko Banjarmasin untuk menjadi pelanggan, baik yang masuk langsung ke saluran air limbah di tujuh titik ataupun dilayani secara berkala melalui mobile.
“Jadi mohon dukungan semua mudah-mudahan bisa kita wujudkan sama-sama, saya kira ini tidak memberatkan, demi kita semua, di mana manfaatnya bisa kita rasakan,” tuntasnya.(Kalimantanlive.com/Lina)
Editor : NMD







