BATULICIN, KALIMANTANLIVE.COM – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu, Provinsi Kalimantan Selatan, melakukan kaji tiru terkait penyelenggaraan Mall Pelayanan Publik (MPP) ke Kabupaten Badung Provinsi Bali.
“Kabupaten Badung Provinsi Bali kami pilih sebagai rujukan mengingat daerah itu memiliki sistem yang cukup baik dalam menjalankan MPP, ” kata Asisten Administrasi Umum Pemkab Tanah Bumbu, Hj Narni di Batulicin, Minggu ( 25/2/2024 ).
# Baca Juga :DP3AP2KB Tanah Bumbu Gelar Pertemuan Dunia Usaha dan Media untuk Wujudkan KLA Kategori Nindya
# Baca Juga :DLH Tanah Bumbu Gelar Rapat Koordinasi Program Madinah Berseri untuk Penerapan Adipura Lokal
# Baca Juga :Tambahan Penghasilan Bagi ASN Tanah Bumbu Bakal Dibayarkan, Hendra Wardani: Gaji Naik 8%
# Baca Juga :Gegara Aliran Listrik Belum Ada, Rumah Oleh-oleh di Tanah Bumbu Belum Bisa Diresmikan
Ia mengatakan, dalam kaji tiru yang dilakukan akan mempelajari terkait biaya operasional MPP, SDM, Regulasi dan lain sebagainya.
Narni yang didampingi Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Adrianto Wicaksono menjelaskan, bahwa, saat ini Kabupaten Tanah Bumbu sedang mempersiapkan berdirinya MPP.
Pembangunan MPP Tanah Bumbu tersebut ditargetkan rampung pada tahun 2024.
Sehingga banyak yang perlu dipersiapkan dalam menjalankan program itu, salah satunya melakukan kaji tiru ke daerah yang sudah ada MPP.
Tujuan pembangunan penerapan program MPP yakni untuk memberikan kemudahan, kecepatan, keterjangkauan, keamanan, dan kenyamanan kepada masyarakat dalam mendapatkan pelayanan.







