Rusdin mengatakan, hal yang perlu dilakukan oleh Pemkab Balangan adalah melakukan sosialisasi kepada para pedagang dan UMKM.
”Lebih disosialisasikan lagi bahwa kita sudah membuat aplikasi Si Open tadi,” katanya.
Menurutnya, masih banyak pelaku UMKM yang masih belum mengetahui dan pedagang harus bisa mengikuti perkembangan jaman dengan era pasar digital. (Kalimantanlive.com/Kamil)
Editor : NMD







