Ditambahkannya, usia menerima SK selanjutnya para ASN yang baru dilantik dan diambil sumpah harus membuat surat pernyataan melaksanakan tugas.
“Per 1 Maret 2024 mereka akan mendapat gaji, jadi mereka ini dibayar duluan. Tetapi dari BKPAD tidak akan memproses sekarang namun di rapel pada bulan depan,” tambah Rusmadi.(Kalimantanlive.com/ A Hidayat)
Editor : NMD







