BANJARMASIN, KALIMANTANLIVE.COM – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Banjarmasin, Ikhsan Budiman memimpin Rapat bulanan Forkopimda Kota Banjarmasin dalam rangka persiapan menjelang Bulan Suci Ramadhan 1445 Hijriah, berlangsung di Hotel 88 Banjarmasin, Selasa (27/2/2024).
Pertemuan itu melibatkan unsur-unsur Forkopimda Kota Banjarmasin, Kesbangpol, Kementerian Agama, Kepala DKP3, Kepala Disperdagin, Kepala Bagian Pemerintahan, Kepala Bagian Hukum, Kasatpol PP, Camat se- Banjarmasin beserta stakeholder lainnya.
# Baca Juga :Prakiraan Cuaca 33 Kota Besar Rabu 28 Februari 2024, BMKG: Banjarmasin dan Palangkaraya Hujan
# Baca Juga :PPK Banjarmasin Tengah Rampungkan Rekapitulasi Perhitungan Suara, Nordiansyah: Siapa Saja Boleh Melihat!
# Baca Juga :Wali Kota Sebut ASN di Banjarmasin Paling Lambat Bayar Pajak 29 Februari, Masyarakat Tanggal Ini
# Baca Juga :BKPRMI Pusat Ingin Wali Kota Banjarmasin Jadi Penasehat DMDI Kalsel, Ibnu Sina: Asal Mau Dinasehati!
Sejumlah poin penting coba dikaji dalam forum diskusi tersebut guna memastikan pelaksanaan Ibadah Ramadhan di kota Banjarmasin tahun ini dapat berjalan lancar dan kondusif.
Pembahasan meliputi, surat edaran atau instruksi bersama Forkopimda mengenai kegiatan bermasyarakat pada bulan suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1445 H, Ketersediaan Pangan dan Inflasi harga Sembako, serta cipta kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) selama bulan Ramadhan.
“Antisipasi terhadap peredaran petasan atau kembang api yang mungkin membahayakan, lalu potensi tawuran, trek liar, berkumpulnya anak muda (Ngabuburit), maupun aktivitas lain yang sifatnya dapat mengganggu jalannya ibadah di bulan suci, ini harus kita cermati bersama,” tutur Ikhsan Budiman disela-sela arahan.
Lantas, Ia menekankan setiap larangan maupun himbauan yang diatur dengan terbitnya Instruksi Forkopimda ini, nantinya dapat dipedomani dengan sebagaimana mestinya.







