TANJUNG, KALIMANTANLIVE.COM – Pria warga Desa Binjai, Kecamatan Muara Uya, Kabupaten Tabalong dibekuk aparat kepolisian karena memiliki narkotika jenis sabu.
Pria ini berinisial KUR (49) yang diamankan Satresnarkoba Polres Tabalong di sebuah rumah di Desa Muara Uya, Kecamatan Muara Uya, Tabalong, Selasa (27/2/2024) sore.
# Baca Juga :Kapolres Tabalong Berikan Santunan ke Sembilan Petugas KPPS
# Baca Juga :Polres Tabalong Kerahkan Ratusan Personel Pengamanan 906 TPS Pemilu 2024 di 12 Kecamatan
# Baca Juga :Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian Berangkatkan 16 Personel Pengamanan TPS di Desa Terpencil
# Baca Juga :Polres Tabalong Gulung Jaringan Narkoba Muara Uya, 3 Pelaku dan 109 Gram Sabu Diamankan
“Informasi didapat dari masyarakat yang resah karena sering terjadi transaksi sabu di lingkungan mereka,” jelas Kapolres Tabalong, AKBP Anib Bastian melalui PS Kasi Humas, Ipda Joko Sutrisno, Rabu (28/02/2024).
Dari informasi masyarakat tersebut, petugas melakukan serangkaian penyelidikan dan dilakukan pemeriksaan ke rumah tepatnya di dalam kamar pelaku.
Dalam kamar pelaku, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa 12 bungkus plastik klip berisi Kris bening diduga berisi sabu.







