KUALAKAPUAS, Kalimantanlive.com – Guna memahami penerapan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) secara digital dan sosialisasi Absen Elektronik / Presensi Mobile, Pemkab Kapuas menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek).
Yakni terkait penggunaan Absen Elektronik dalam Aplikasi Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP).
BACA JUGA: Bersinergi, Pemkab Kapuas Teken Mou dengan Kejari dan PT Asmin Bara Bronang
Bimtek diadakan di Aula Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKSDM) Kabupaten Kapuas, Kamis (29/2/2024).
Dalam kegiatan tersebut, turut hadir Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Kapuas Salman yang pada kesempatan ini mewakili Pejabat (Pj) Bupati Kapuas, Erlin Hardi.
Ia didampingi Kepala BPKSDM Kabupaten Kapuas Komari, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) Teras, Narasumber Bimtek Nita Febrianti Situmorang, serta seluruh peserta Bimtek yang hadir.
Saat membuka acara Pj Bupati Kapuas, Erlin Hardi, dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Kapuas, Salman, menyampaikan ucapan terima kasih dan selamat datang kepada seluruh peserta Bimtek.
Ia juga berharap agar seluruh peserta dapat mengikuti kegiatan ini dengan sebaik-baiknya agar dapat diterapkan pada unit kerja masing-masing.







