Dilihat dari Dekat Tersangkanya, Satresnarkoba Polresta Banjarmasin Musnahkan 524,37 Gram Sabu

BANJARMASIN, KALIMANTANLIVE.COM – Satuan Resnarkoba Polresta Banjarmasin kembali menggelar pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu dari hasil pengungkapan kasus 15 orang tersangka.

Pemusnahan kali ini agak berbeda karena dilihat dan dibantu oleh para tersangkanya, Kamis (29/2/2024).

# Baca Juga :BNNP Kalsel Gelar Pemusnahan Sabu dan Ekstasi, Tujuan Memerangi Peredaran Narkoba

# Baca Juga :Ikut Pemusnahan Miras, Ketua DPRD Balangan Dukung Polres Balangan Perangi Minuman Beralkohol

# Baca Juga :Bupati Zairullah Azhar Pimpin Pemusnahan 1.525 Botol Miras Tak Berizin Sitaan Satpol PP Tanah Bumbu

# Baca Juga :Polres Tala Musnahkan Sabu dengan Tersangka 12 Lelaki dan 1 Perempuan, Juga Ungkap Pembuat SIM Palsu

Kegiatan pemusnahan ini dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Polresta Banjarmasin Kompol Prawira Bala Putera Dewa, dihadiri oleh perwakilan Pengadilan Negeri Kota Banjarmasin, Perwakilan Kejaksaan Negeri Banjarmasin, BNN Kota Banjarmasin, dan Perwakilan LKBH Kota Banjarmasin.

Kompol Prawira Bala Putera Dewa mengatakan, kegiatan tersebut dilakukan merupakan bentuk transfaransi Polresta Banjarmasin terhadap masyarakat.