BANJARMASIN, KALIMANTANLIVE.COM – Melihat ada potensi penggelembungan suara di sejumlah kecamatan di Kabupaten Banjar, Indrayana Centre for Government, Constitution, and Society (INTEGRITY) Law Firm yang dipimpin Denny Indrayana ‘turun gunung’ untuk menuntaskan masalah ini.
Seperti dikatahui, tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) hampir memasuki babak akhir rekapitulasi suara, sebagian besar wilayah di Daerah Pemilihan Kalimantan Selatan (Dapil Kalsel) I telah menyelesaikan rekapitulasi penghitungan suara tingkat kecamatan, termasuk sejumlah di Kabupaten Banjar.
Sejak Senin pekan ini, beberapa kecamatan di Kabupaten Banjar sudah menetapkan rekapitulasi hasil penghitungan suara.
# Baca Juga :KPU Kotabaru Gelar Rapat Rekapitulas Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilu 2024
# Baca Juga :Partisipasi Masyarakat Balangan saat Pemilu Capai 95 Persen, Rusdin: Sudah Sadar Pentingnya Politik
# Baca Juga :Kapolresta Banjarmasin Sambangi Anggota Polri dan KPPS yang Sakit Pasca Pemilu
# Baca Juga :Polres Balangan Beri Penghargaan, Pahlawan Pemilu Dapat Bingkisan Sembako
Dinamika rekapitulasi kian memanas dan dinamis, bahkan tahapan yang krusial dalam Pemilu ini telah diwarnal dengan berbagai masalah, mulai dari dugaan pelambatan rekapitulasi hingga indikasi kecurangan.
Ironisnya, permasalahan tersebut berimplikasi pada berubahnya hasil Pileg 2024. Sebut saja seperti penghitungan internal Calon Anggota Legislatif DPR RI dari Partai Demokrat, Hj Rizki Niraz Anggraini BCom MIDP, di mana terdapat selisih yang sangat besar antara formulir C1 TPS dengan formulir D1 Rekapitulasi Kecamatan, selisih ini pun menjadi menguntungkan untuk partai politik tertentu.
“Dua hari yang lalu, kami menemukan perbedaan jumlah suara yang sangat signifikan di 2 kecamatan yakni Sungai Pinang dan Astambul. Di Kecamatan Sungai Pinang misalnya, dari hasil rekap C1 TPS, Partai Amanat Nasional (PAN) hanya mencapai 55 suara. Sementara rekap D1 Kecamatan Sungai Pinang, PAN meraih 734 suara. Artinya, terdapat “suara siluman” sebesar 679 suara yang menguntungkan PAN,” ujar Niraz, Kamis (29/02/2024).







