Ada Penggelembungan Suara di Kabupaten Banjar, Denny Indrayana Turun Gunung dan Laporkan Pileg Kalsel

Masih terkait peningkatan suara PAN yang tidak wajar, ia menambahkan di Kecamatan Astambul berdasarkan rekap C1 TPS, suara partai tersebut hanya 1.208. Sedangkan, hasil rekap D1 Kecamatan mencapai 1.928 sehingga terjadi selisih suara sebesar 720 suara.

Setelah kejadian tersebut, tak berselang lama Niraz menemukan kembali indikasi penggelembungan suara di 2 Kecamatan lainnya, yaitu Kertak Hanyar dan Aluh-Aluh. Di mana penggelembungan berkisar pada jumlah yang kurang lebih sama dan juga tertuju kepada partai yang sama.

Denny Indrayana Turun Tangan

Menyaksikan dugaan kecurangan yang kian meluas tersebut, Niraz pun akhirnya memilih langkah hukum yang serius dan antisipatif, dengan menggandeng Indrayana Centre for Government, Constitution, and Society (INTEGRITY) Law Firm yang dipimpin Denny Indrayana.

“Saya siap mengambil upaya hukum, baik pada tingkat proses di Bawaslu, termasuk hingga sengketa hasil di Mahkamah Konstitusi,” tegasnya.

Setelah melakukan kajian awal terhadap informasi yang diperoleh, Guru Besar HTN sekaligus Senior Partner INTEGRITY Law Firm, Denny Indrayana mengatakan indikasi penggelembungan suara ini mengarah pada beberapa dugaan pelanggaran, antara lain pelanggaran administratif, dugaan tindak pidana pemilu, serta tidak menutup kemungkinan adanya potensi tindak pidana umum berupa pemalsuan surat.

“Saat ini, Tim Kuasa Hukum tengah menyiapkan laporan berdasarkan bukti- bukti C1 yang nantinya menguatkan argumentasi bahwa telah terjadi kecurangan yang terorganisir,” jelasnya.

Di samping itu, Muhammad Rasiv Barokah, menekankan bahwa langkah hukum ini bukan hanya bersifat kuratif dalam artian hanya mengobati indikasi pelanggaran yang terjadi, namun juga sebagai mitigasi penggelembungan suara yang bisa saja berpotensi terjadi di kecamatan-kecamatan lain yang masih dalam proses rekapitulasi.

“Oleh karena itu, saya menegaskan agar semua pihak, baik penyelenggara maupun peserta Pemilu, untuk kembali kepada jalur yang seharusnya, yakni menegakkan dan melaksanakan Pileg yang Jujur dan Adil,” tuntasnya. (Kalimantanlive.com/Lina)

Editor : NMD