PARINGIN, KALIMANTANLIVE.COM – Pemerintah (Pemkab) Kabupaten Balangan melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Balangan menggelar kegiatan Penyerahan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Jumat (1/3/2024) di Aula Mayang Maurai, Paringin.
Dalam penyerahan SK kali ini, Terdapat 115 orang yang diberikan SK PPPK untuk formasi tahun 2023.
# Baca Juga :Jadi Pemateri di BPSDM Kemendagri, Bupati Balangan Jelaskan Terkait Best Practice, Apa Itu?
# Baca Juga :Rencana Kirim 50 Sarjana ke Luar Negeri, Pemkab Balangan Datangi Kedubes Australia
# Baca Juga :Terkait Aplikasi “Si Open Balangan”, Rusdin: Perlu Sosialisasi Lagi Ke Pelaku UMKM
# Baca Juga :Partisipasi Masyarakat Balangan saat Pemilu Capai 95 Persen, Rusdin: Sudah Sadar Pentingnya Politik
Bupati Balangan, H Abdul Hadi dalam sambutannya yang dibacakan oleh staff ahli bidang Kesejahteraan dan Sumber Daya Manusia (SDM) Sekretariat Daerah Balangan, Hj Hasmiati mengucapkan selamat kepada para penerima SK.
“Selamat yang telah berhasil menembus ketatnya seleksi untuk mendapatkan profesi sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK),” katanya.
Abdul Hadi mengatakan, meskipun tidak semua PPPK berasal dari Balangan, tetapi tetap memilih Balangan yang artinya siap untuk memberikan yang terbaik kepada masyarakat Balangan.
Ia menjelaskan bahwa status posisi sebagai aparatur pemerintah memiliki berbagai konsekuensi yang harus dijalani, yaitu kedisiplinan dan tanggung jawab terhadap pekerjaan.
“Sebagai status pegeawai pemerintah, artinya masyarakat sebagai cerminan pemerintah. Hal ini juga menjadi bagian untuk menjaga sikap, ucapan maupun perilaku dalam segala hal, terutama dalam berinteraksi dengan masyarakat,” ujar Bupati Balangan.
Bupati Abdul Hadi berpesan untuk membuktikan kompetensi sekaligus memberikan sumbangsih yang terbaik untuk masyarakat Balangan dan segera pahami pekerjaan di lingkungan kerja masing-masing. (Kalimantanlive.com/Kamil)
Editor : NMD










