Namun melainkan juga membuat program pendayagunaan sebagai upaya meningkatkan derajat kehidupan kelompok penerima zakat di Tabalong.
“Tidak hanya menyalurkan tapi juga memberdayakan kaum fakir dan miskin di Tabalong seperti melalui pemberian modal usaha, bantuan pendidikan, bedah rumah hingga ke pengembangan UMKM,” jelasnya.
Menurut Mardani, Bupati Anang dinobatkan sebagai kepala daerah pendukung pengelolaan zakat terbaik ini sudah sangat tepat karena komitmen serta dukungannya yang sangat maksimal terhadap Baznas Tabalong.
“Tidak hanya berbagai kebijakan yang mendukung Baznas tapi juga konsistensi beliau dalam mensosialisasikan zakat, infaq dan shodaqoh di Kabupaten Tabalong,” ujarnya.
Diketahui, Bupati Tabalong mengeluarkan kebijakan untuk setiap ASN di Lingkungan Pemkab Tabalong wajib mengeluarkan zakat profesi yang otomatis dipotong setiap bulannya dan disalurkan melalui lembaga pengelola zakat, infaq dan shadaqah di Tabalong.(Kalimantanlive.com/A Hidayat)
Editor : NMD







