Saat itu Chef Security melihat gelagat mencurigakan pada AR sehingga kemudian Che Security melaporkan kepada Matmarfan (39). Di lokasi proyek, Matmarfan adalah electrical engineer/instalasi pemasangan kabel listrik.
Chef Security bersama Matmarfan kemudian bersama-sama mengecek ke boiler tuner/lorong yakni di ruang kabel bawah tanah bangunan CCB 1.
Di tempat itu, keduanya menemukan bekas potongan kulit kabel jenis Pvc Inslulated Wire (GV), Grounding Cable BV 120mm merk Sutrado C/W Certificate warna kuning kombinasi hijau.
Ditemukan potongan kulit kabel yang berbeda-beda ukurannya yaitu kulit kabel sepanjang 4 meter sebanyak 7 potong, kulit kabel sepanjang 3 meter sebanyak 3 potong, kulit kabel sepanjang 2 meter sebanyak 8 potong.
Keseluruhan jumlahnya yakni sebanyak 18 potongan dengan panjang keseluruhan sekitar 53 meter. Di dalam kebal jenis Pvc Inslulated Wire (GV), Grounding Cable BV 120mm, Merk Sutrado C/W Certificate sudah tidak ada tembaganya.
Matmarfan bersama Chef Security selanjutnya melaporkan hasil penemuan tersebut kepada Rizkyka Adi Putra (electrical enggineer/ instalasi pemasangan kabel listrik).
Setelah itu Rizkyka melaporkan kejadian tersebut kepada Pimpinan Proyek PT Hyundai Engineering. Akibat pencurian itu pihak perusahaan mengalami kerugian sekitar Rp 15,9 juta. Selanjutnya pihak pimpinan proyek melaporkan kasus itu ke Polsek Jorong untuk proses hukum lebih lanjut.
Kapolres menuturkan sesuai hasil penyelidikan, pada Selasa (27/2/2024) pukul 16.00 Wita anggota Polsek Jorong menangkap terduga pelaku yaitu AR di Jalan Datu Bungur RT 08 RW 02 Desa Simpang Empat Sungai Baru.
Ketika ditangkap AR dikatakannya tidak melakukan perlawanan. Yang bersangkutan pun mengakui perbuatan bahwa telah mengambil barang berupa kabel tembaga di TKP di lokasi proyek pembangunan unit pembangkit di UPK Asam-asam.







