Ratusan Warga Tebing Siring Gelar Aksi Demo di Kantor Kebun Pelaihari PTPN IV Regional V, Ini Tuntutannya

PELAIHARI, KALIMANTANLIVE.COM- Ratusan warga Desa Tebing Siring, Kecamatan Bajuin, Kabupaten Tanah Laut (Tala), Kalimantan Selatan (Kalsel), Senin (4/3/2024) pagi, mendatangi kantor Kebun Pelaihari PTPN IV Regional V di Desa Ambungan, Kecamatan Pelaihari.

Mereka menaiki sekitar sepuluh unit mobil pikap dan dua unit truk dan sebagian menaiki kendaraan roda dua. Mereka membawa spanduk dan beragam kertas karton berisi uneg-uneg dan aspirasi.

# Baca Juga :Trailer Alat Berat Nyungsep Dekat Jembatan Sarang Halang Tanah Laut, Begini Kronologinya

# Baca Juga :2 Pekan Operasi Kewilayahan Keselamatan Digelar di Tanah Laut, Ini Lokasi yang Disasar Petugas

# Baca Juga :Mahasiswa Tanah Laut Sambangi Panti Pejuang Mulia di Pelaihari, Berikan Sembako hingga Buku Tulis

# Baca Juga :4 Tahun Absen, Dipastikan Pasar Ramadhan Hadir Kembali di Tanah Laut, di Sini Lokasi yang Dipilih

Di antaranya berbunyi; Kami Masyarakat Desa Tebing Siring Menuntut Kepastian Pembebasan Jalan HGU PTPN IV Regional V, Dimana Hati Nurani, Kami Masyarakat Tebing Siring Bertahun-tahun Menunggu Kepastian.

Katanya Perusahaan Negara, Nyatanya Kalian BUMN (Badan Usaha Menyiksa Negara. Jalan Berlubang Tak Seindah Lubang Berjalan. Kamu Boleh Abaikan Chatku Tapi Jangan Abaikan Jalanku, Pantang Pulang Sebelum HGU Tumbang,

Aksi demo damai tersebut langsung dipimpin oleh Kepala Desa Tebing Siring Mulyadi. Bahkan dengan menaiki (berdiri) di atas pikap dan menggunakan pelantang, Mulyadi pula yang menjadi orator pertama menyampaikan uneg-uneg atau aspirasi warga desanya.
Mulyadi mengatakan sejak 2012 mereka menuntut pelepasan lahan/jalan kebun sawit PTPN setempat yang menjadi akses menuju desanya. Telah sering pula dilakukan pembicaraan antara Pemkab Tala, DPRD Tala, Pemdes Tebing Siring bersama manajemen PTPN di Pelaihari.

Namun hingga sekarang tak kunjung ada kejelasan. Padahal telah ada kesepakatan mengenai pengajuan permohonan pelepasan lahan tersebut oleh Pemkab Tala kepada manajemen PTPN pusat. Berkas permohonan telah lama disampaikan.

Bahkan kemudian proses telah berjalan. KJPP (Kantor Jasa Penilai Publik) telah menghitung nilai aset lahan PTPN tersebut hingga ditemukan angka Rp 3,097 miliar. Dana ini telah disiapkan Pemkab Tala.

Namun ketika Pemkab Tala hendak melaksanakan realisasi, pihak manajemen PTPN di Pelaihari menyatakan bahwa pajak pembayaran pelepasan lahan tersebut dibebankan kepada Pemkab Tala. Hal ini mengejutkan karena pada rapat-rapat sebelumnya tidak pernah disampaikan mengenai pajak tersebut.

Kemudian Pj Bupati Tala H Syamsir Rahman memanggil Kades Tebing Siring bersama BPD dan tokoh masyarakat serta jajaran pejabat teras Pemkab Tala di rumah dinas bupati guna membahas hal tersebut. Malam itu juga Pj Bupati bersurat kepada manajemen PTPN.