PARINGIN, KALIMANTANLIVE.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Balangan menggelar pengukuhan kepengurusdan Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kabupaten Balangan, Selasa (5/3/2024) di Aula Bentang Tundakan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Balangan.
Kegiatan ini dihadiri Asisten I bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat Setda Balangan, H Gajali Al Fatah yang mewakili Bupati Balangan, H Abdul Hadi.
# Baca Juga :Aplikasi Batutukar, Wadah Berjualan Online Bagi Pelaku UMKM di Balangan
# Baca Juga :Peringati HKG PKK, TP PKK Kabupaten Balangan Gelar Gerakan Tanam Cabai Serentak, Ini Tujuannya
# Baca Juga :Sri Huriyati Hadi Berikan Bantuan Kepada Korban Kebakaran Desa Maradap Balangan
# Baca Juga :7 Rumah Dilalap Si Jago Merah, Pemkab Balangan Berikan Bantuan Korban Kebakaran di Desa Maradap
Gajali membacakan sambutan Bupati Balangan yang mengatakan, terbentuknya kepengurusan BWI di Kabupaten Balangan memiliki tujuan untuk mengembangkan dan meningkatkan peran BWI dalam mengedukasi masyrakat, sehingga dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Balangan.
Menurutnya, ketika seseorang berwakaf, maka artinya orang tersebut melepaskan kepemilikan dan segala hal atas harta yang diwakafkannya tersebut, bahkan mewakafkan seluruh harta yang dimiliki dengan demikian orang tersebut telah siap secara ikhlas berpisah dengan hartanya.
Bupati Balangan berpesan kepada BWI Balangan untuk melakukan pembinaan terhadap nadzir dalam pengelolaan wakaf.







