Pj Bupati Kapuas Ajak Forum Kerukunan Umat Beragama Bersinergi Menjelang Pilkada 2024

KUALAKAPUAS, Kalimantanlive.com – Penjabat (Pj) Bupati Kapuas Erlin Hardi melakukan kunjungan kerja sekaligus silaturrahmi bersama Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Kapuas, Tokoh Agama/Masyarakat setempat di Aula UPT Puskesmas Anjir Serapat, Selasa (5/3/2024).

Turut hadir dalam kesempatan itu, Ketua FKUB Kabupaten Kapuas KH Muchtar Ruslan, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kaban Kesbangpol) Hj Marlina K, Camat Kapuas Timur H Sarifudin, Unsur Tripika Kecamatan Kapuas Timur, Kepala Desa se Kecamatan Kapuas Timur serta Tokoh Agama/Masyarakat  Kecamatan Kapuas Timur.

BACA JUGA: Kabupaten Kapuas Terima Penghargaan dari Kementerian Kesehatan atas Kemerdekaannya dari Frambusia

BACA JUGA: Lomba Inovasi Teknologi Tepat Guna di Kabupaten Kapuas, Membangun Masa Depan Inovatif dan Mandiri

Dalam sambutannya, Pj Bupati Kapuas menyampaikan Pemeliharaan kerukunan umat beragama menjadi salah satu tugas Pemerintah Daerah sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 dan 8 Tahun 2006.

Pemeliharaan bermakna adanya keaktifan masyarakat umat beragama untuk mempertahankan sesuatu yang telah ada, yaitu “Kondisi Kerukunan”. Sehingga tanggung jawab pemeliharaan kerukunan umat beragama sesuai urutannya adalah (1) Masyarakat, (2) Pemerintah Daerah dan (3) Pemerintah Pusat.

“Masyarakat sebagai urutan pertama mengandung makna bahwa masyarakat memegang peranan penting dalam pemeliharaan kerukunan umat beragama. Pemerintah Daerah bersama Kementerian Agama memfasilitasi pembentukan FKUB agar bersama-sama memelihara dan mengembangkan kerukunan umat beragama dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara,” jelas Erlin.

Erlin berharap kepada para Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat melalui FKUB melakukan dialog, menampung aspirasi Organisasi Keagamaan, dan Aspirasi masyarakat selanjutnya disalurkan dalam bentuk rekomendasi kepada Pemda dalam hal pemeriharaan kerukunan umat beragama dan pemberdayaan masyarakat.