KOTABARU, KALIMANTANLIVE.COM – Loka Pengawas Obat dan Makanan (POM) di Kabupaten Tanah Bumbu melakukan pengawasan Pangan Jajanan Anak Sekolah (PJAS) di Kabupaten Kotabaru pada tanggal 04-05 Maret 2024, Selasa (5/3/2024).
Pangan jajanan yang diawasi diantaranya di SDN Semayap 2 dan SDN Semayap 1, SMPN 1 Kotabaru, MTSN 1 Kotabaru. Parameter bahan kimia berbahaya yang dilakukan uji cepat yakni : boraks, formalin, methanyl yellow dan rhodamine B. Dari 89 sampel pangan jajanan yang diuji seluruhnya menunjukkan hasil negatif bahan kimia berbahaya atau memenuhi syarat (MS).
# Baca Juga :Kotabaru Kembali Raih Adipura, Bupati Sayed Jafar: Lakukan Sampah dan Penghijauan
# Baca Juga :Kotabaru Tayangkan Video PSA untuk Program BKKBN di Lintas Borneo Kalsel Kaltim
# Baca Juga :Runner Up Putri Indonesia Muncul Dipenutupan Festival Putra Putri Parekraf, Ini Tugasnya untuk Kotabaru
# Baca Juga :Wakil Bupati Kotabaru Jadi Tamu Spesial saat Pernikahan Putra Menteri Pertanian RI
Setelah kegiatan pengujian pangan jajanan kegiatan dilanjutkan dengan komunikasi, informasi dan edukasi (KIE) kepada siswa-siswi tentang tips memilih pangan jajanan yang aman untuk dikonsumsi. Total peserta yang terpapar KIE dari 4 sekolah ejumlah 152 orang.







