PARINGIN, KALIMANTANLIVE.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Balangan melaksanakan apel Penguatan Komitmen Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi dan Melayani (WBBM) tahun 2024.
Apel tersebut dilaksanakan di halaman Kantor Kejari Balangan, Kamis (7/3/2024) yang dipimpin langsung Kepala Kejari Balangan, Dr Fajar Gurindro.
# Baca Juga :Pasar Ramadan 1445 H Bakal Kembali Digelar, Pemkab Balangan Tunjuk di Sini Lokasinya
# Baca Juga :Pemkab Balangan Kukuhkan Pengurus Badan Wakaf Indonesia, Ini Pesan Bupati Abdul Hadi
# Baca Juga :Aplikasi Batutukar, Wadah Berjualan Online Bagi Pelaku UMKM di Balangan
# Baca Juga :Peringati HKG PKK, TP PKK Kabupaten Balangan Gelar Gerakan Tanam Cabai Serentak, Ini Tujuannya
Dalam kegiatan ini juga sekaligus pemberian penghargaan kepada pegawai teladan, pengukuhan duta pelayanan dan pengukuhan pegawai sebagai agen perubahan.
Selain itu, juga penandatangan fakta integritas oleh seluruh jajaran Kejari Balangan yang merupakan bukti komitmen keseriusan dan kemauan untuk melakukan lanjutan pembangunan zona integritas.
Dalam sambutannya, Kepala Kejari Balangan, Dr. Fajar Gurindro menyampaikan untuk mendapatkan predikat WBK/WBBM setidaknya terdapat dua komponen yang harus dilaksanakan, yaitu komponen pengungkit dan komponen hasil.
Ia menyebutkan, terdapat enam komponen pengungkit yang wajib dilaksanakan, yaitu manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan akuntabilitas kinerja, penguatan pengawasan dan peningkatan kualitas pelayanan publik.










