Di sisi lain, dalam kegiatan rekapitulasi di tingkat provinsi ini juga sempat terjadi penolakan tanda tangan oleh sejumlah saksi calon. Namun demikian, Andi Tenri menyebut kejadian itu nantinya akan dituangkan dalam hal kejadian khusus.
BACA JUGA:
KPU Banjarmasin Buka Rapat Pleno Terbuka di Tingkat Kota, Proses Rekapitulasi di Lakukan Hari Ini
“Jadi akan kita masukan dalam kejadian khusus, dan akan kita serahkan ke KPU RI. Jadi tidak mempengaruhi terkait yang tidak tanda tangan,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalsel, Aries Mardiono menyebut bahwa jika ada calon yang keberatan terkait proses tersebut, maka hal itu akan menjadi catatan.
Selain itu, kata Aries, jika ada selisih hasil, maka bisa juga untuk dilakukan perbaikan.
Sementara terkait adanya saksi calon yang tidak mau tanda tangan, hal itu juga diutarakan oleh Aries akan dilaporkan ke kejadian khusus.







