Selain itu, inovasi ini dapat memudahkan masyarakat untuk mendapatkan dan mengakses informasi secara maksimal dalam pengetahuan perkembangan kebijakan dan kegiatan-kegiatan anggota dewan melalui website, sosial media maupun media-media yang menjadi rekanan penyebarluasan informasi DPRD Balangan.
“Dengan inovasi ini keterbukaan informasi dan literasi masyarakat terhadap tugas dan fungsi DPRD dalam menjalankan peran pemerintahan baik dalam fungsi pengawasan, penyusun perda serta penyusunan anggaran dapat ditingkatkan,” kata Sekwan. (Kalimantanlive.com/Kamil)
Editor : NMD









