PARINGIN, Kalimantanlive.com – Demi memudahkan pengaksesan pelayanan publik dalam layanan administrasi kependudukan, Disdukcapil Balangan menghadirkan aplikasi Galuh Sanggam yang sudah berjalan beberapa tahun ini.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Balangan sangat memerhatikan pelayanan publik seperti layanan administrasi kependudukan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Balangan.
BACA JUGA: DPLH Balangan Gelar Buka Puasa Bersama Petugas Kebersihan, Bagikan Sembako dari Bank Kalsel
BACA JUGA: Siapkan Kafilah Hadapi MTQ Kalsel 2024, LPTQ Balangan Gelar Training Center
Disdukcapil Balangan juga mengimplementasikan aplikasi Galuh Sanggam kepada setiap desa di Kabupaten Balangan, agar masyarakat Balangan tidak perlu mendatangi Disdukcapil Balangan untuk mengurus dokumen mereka.
Kepala bidang (Kabid) Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan dan Pemanfaatan Data, Mustofa Kusuma menyampaikan bahwa pengimplementasian tersebut dilakukan agar masyarakat yang tidak memiliki handphone atau tidak mampu menggunakan internet, dapat memperoleh layanan administrasi kependudukan di kantor desa.
”Setiap penduduk berhak memperoleh layanan administrasi kependudukan yang mudah, jika tidak bisa menggunakan layanan secara online, silahkan langsung ke kantor desa, nantin mengajukan permohonan dan pencetakan dokumen kependudukannya langsung di kantor desa juga,” jelas Mustofa.
Mustofa menjelaskan, Disdukcapil Balangan telah melakukan sosialisasi dan pelatihan kepada para Kepala Desa beserta operatornya yang nantinya bertugas sebagai pemberi layanan administrasi kependudukan melalui aplikasi Galuh Sanggam di masing-masing desa.







