Sebagai informasi, seluruh dokumen kependudukan selain KTP dan KIA bisa dicetak secara mandiri menggunakan kerta ukuran A4 karena telah didukung dengan penggunaan Tanda Tangan Elektronik.
”Kami ingin layanan administrasi kependudukan di Kabupaten Balangan dapat diakses oleh siapa saja, kapan saja dan dimana saja tanpa dibatasi ruang, jarang dan waktu,” pungkas Mustofa.
(Kalimantanlive.com/Kamil)
Editor: elpian







