Sosper di Kota Banjarmasin, Sekretaris Komisi I DPRD Kalsel Suripno Sumas: Langgar Aturan Diberikan Sanksi

Menurut dia, salah satu contoh yang sekarang ini mendekti dimana seluruh rakyat Indonesia telah melaksanakan pemilu 2024, peserta pemilu diatur dalam undang-undang pemilu, maka apabila dalam Pemilu itu terjadi kecurangan dan dimana ditemukan akan diberikan sanksi.

“Itu yang saya maksudkan sebagai masyarakat Bangsa Indonesia ini kita wajib mentaati aturan yang dibuat pemerintah,” jelasnya.

Sementara itu, peserta sosper Rusdi, mengucapkan terima kasih digelarnya sosper mengenai aturan dan sanksi hukum tersebut.

“Dengan adanya Sosper ini, kesadaran kami sebagai warga untuk taat aturan hukum semakin bertambah,” ujarnya.

Kalimantanlive.com/Humas DPRD Kalsel
Editor : elpian