Polsek Jorong Bekuk Kawanan Pencuri Sparepart Gardan Bekas, Beraksi Saat Bengkel Sepi

PELAIHARI, KALIMANTANLIVE.COM – Kawanan pencuri sparepart gardan berhasil dibekuk petugas Polsek Jorong, Kabupaten Tanah Laut (Tala), Kalimantan Selatan (Kalsel).

Ada empat orang yang ditangkap yaitu MZ, M, FY, dan SB. Semuanya tercatat beralamat di Desa Salaman, Kecamatan Kintap, Tanah Laut.

# Baca Juga :Tabrakan Maut di Kintap Tanah Laut, Kalsel Seorang Anggota Polres Kotabaru Meninggal Dunia

# Baca Juga :Polres Tanahlaut Bekuk Bandar Besar dan Sita 7,5 Ons Sabu, Jaringan Kalbar yang Terafiliasi Malaysia

# Baca Juga :Dugaan Pencurian Buah Sawit Libatkan Mantan Anggota DPRD, Kapolres Tanahlaut Sebut Tersangka Lain

# Baca Juga :KRONOLOGI Santri Asal Banjarmasin Tenggelam di Pantai Batakan Baru, Polres Tala: Ombak Lumayan Besar

“Usianya sekitar 20-30-an tahun,” sebut Kapolres Tala AKBP Muhammad Junaeddy Johnny melalui Kapolsek Jorong, Iptu Joko Sulistiyo, Selasa (12/3/2024).

Ia menjelaskan pelaku mencuri dua unit sparepart gardan bekas tronton truk fuso di Bengkel Mufakat yang berada di tepi jalan raya A Yani di wilayah RT 012 RW 002 Desa Simpang Empat Sungai Baru.

Pelaku beraksi ketika suasana bengkel tersebut masih sepi atau belum buka. Aksi pelaku menyebabkan pemilik bengkel mengalami kerugian sebesar Rp 30 juta.