BALANGAN, Kalimantanlive.com – Aktivitas penambangan batu bara ilegal di sejumlah lokasi di Desa Lingsir, Kecamatan Paringin Selatan, Kabupaten Balangan mendapat perhatian banyak pihak.
Selain dikeluhkan warga karena merusak jalan desa, air limbah dari aktivitas penambangan yang masuk ke areal persawahan juga dikhawatirkan merusakan tanamam padi petani.
BACA JUGA:
DPLH Balangan Gelar Buka Puasa Bersama Petugas Kebersihan, Bagikan Sembako dari Bank Kalsel
Aktivitas tambang ilegal tersebut juga mendapat komplain dari PT Adaro Indonesia. Pasalnya, lokasi tambang masuk wilayah penunjang perusahaan yang memiliki Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).
Community Relations dan Media Department Head PT Adaro Indonesia Djoko Susilo mengatakan adanya praktik penambangan ilegal itu diketahui dari laporan yang kemudian dipastikan melalui pengecekan darat langsung dan melalui drone.
“Dan benar ada aktivitas penambangan di wilayah penunjang PT Adaro. Kami telah mengirimkan surat kepada Kementerian ESDM dan Kapolda Kalsel,” ujarnya, Kamis (14/3/2024).
Laporan adanya aktivitas tambang ilega yang merusak jalan desa dan mengancam persawahan petani mendapat perhatian dari jajaran DPRD Kalsel.







