Polisi Hentikan Aktivitas Tambang Ilegal di Paringin Selatan Balangan, Rusak Jalan dan Ancam Persawahan

Ketua Komisi III Bidang Pembangunan dan Infrastruktur DPRD Kalsel Sahrujani mengatakan pihaknya segera meninjau dugaan tambang ilegal yang merusak jalan dan mencemari air sawah petani di Desa Lingsir, Kecamatan Paringin Selatan, Kabupaten Balangan.

“Kami akan lakukan monitoring dan informasikan ke lapangan tentang duduk masalah ini. Saya belum mengetahui secara persis, sehingga akan kami bahas internal terlebih dahulu,” kata Sahrujani.

BACA JUGA:
Polres Balangan Ungkap Sejumlah Kasus Tindak Pidana, dari Curanmor hingga Peredaran Uang Palsu

Sebelumnya, warga Desa Lingsir Kecamatan Paringin Selatan, Kabupaten Balangan AT (30) mengeluhkan dampak dari adanya dugaan tambang ilegal yang mempengaruhi kualitas air ke persawahan warga serta merusak jalan.

“Dampak nyata dari dugaan tambang ilegal ini membuat kualitas air yang mengairi sawah kami menjadi tidak baik lagi, airnya berubah menjadi warna coklat pekat dan agak kehitaman,” kata AT.

Ia menyebutkan air sawah yang awalnya bagus dan jernih, kini setelah adanya aktivitas tambang menjadi coklat pekat dan kehitaman karena limbah galian tambang.

Menurut dia, hal tersebut sangatlah membuat rugi karena mempengaruhi hasil dari pertanian bahkan berdampak hingga ke kolam ikan warga setempat.

Disamping mempengaruhi kualitas air persawahan, juga berdampak kerusakan jalan di permukiman serta membuat jalan menjadi berdebu akibat dari aktivitas tambang dari pagi hari sampai subuh tetap terus beraktivitas.