Polres Tala Ringkus Pelaku Penggelapan Beras, Sempat Lari ke Kaltim

PELAIHARI, KALIMANTANLIVE.COM – Kerja keras Satreskrim Polres Tanah Laut (Tala), Kalimantan Selatan (Kalsel), memburu pelarian pelaku penggelapan beras, Hud (32), akhirnya membuahkan hasil.

Kapolres Tala AKBP Muhammad Junaeddy Johnny melalui Kasat Reskrim Iptu Satria Madangkara Syarifuddin, Kamis (14/3/2024), mengatakan saat ini pelaku telah mendekam di sel.

# Baca Juga :KRONOLOGI Santri Asal Banjarmasin Tenggelam di Pantai Batakan Baru, Polres Tala: Ombak Lumayan Besar

# Baca Juga :Polres Tala Musnahkan Sabu dengan Tersangka 12 Lelaki dan 1 Perempuan, Juga Ungkap Pembuat SIM Palsu

# Baca Juga :Sepekan Jalani Perawatan di RS, Ketua KPPS Sabuhur Didatangi Petinggi Polres Tala, Ini yang Berikan

# Baca Juga :Petinggi HPPMTL dan PMII Datangi Polres Tala, Kapolres: Membangun Hubungan Saling Menguntungkan

Pelaku ditahan di sel rumah tahanan (rutan) Polres Tala yang berada di lingkungan Mapolres setempat.

Satria menjelaskan pelaku ditangkap pada pekan pertama Maret 2024 lalu. Ia menyebut sekitar tanggal 4.

Pelaku ditangkap saat berada di rumah kontrakan yang bersangkutan di Berau, Provinsi Kalimantan Timur.

Pada penangkapan itu, sebut Satria, pelaku tak berkutik. Saat itu juga ada istri dan anak pelaku.

Pihaknya kemudian membawa pelaku ke Tala guna menjalani proses hukum.

Perbuatan pelaku melanggar pasal 378 atau 372 tentang tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan.

Lelaki yang sebelumnya berdomisili di Desa Panggung Kecamatan Pelaihari itu menggelapkan beras milik sejumlah pedagang beras di Kota Pelaihari.