Setidaknya ada 10 pedagang beras yang menjadi korban Hud. Jumlah total kerugiannya sebanyak Rp 709 juta.
Kemudian pada tanggal 22 September 2023 yang lalu, dua orang perwakilan korban melapor secara resmi ke Polres Tala.
Pelaku sebenarnya telah lama kenal dengan para korban. Pelaku mengambil beras lebih dulu lalu dipasok kepada customer (pelanggan).
Setelah itu hanya hitungan beberapa hari, pelaku membayar kepada pedagang beras tersebut. Selama ini hal itu berjalan lancar.
Namun kemudian tersendat saat awal September 2023 lalu setelah mengambil beras. Bahkan kemudian nomor HP yang bersangkutan tak bisa lagi dihubungi.
Ketika kemudian didatangi di tempat tinggalnya di Desa Panggung, yang bersangkutan telah tidak ada lagi.(kalimantanlive.com/syahza rei maghribbi)
Editor : NMD







