Menanggapi rapat ini, Wali Kota Banjarbaru, Aditya Mufti Ariffin, menyatakan, “Penyusunan Raperda RPJPD tahun 2025-2045 bertujuan untuk mewujudkan cita-cita Indonesia Emas tahun 2025-2045, dimana daerah sesuai kewenangannya menyusun rencana pembangunan daerah sebagai satu kesatuan dalam sistem perencanaan pembangunan nasional,” ucapnya.
“Semoga dengan kerjasama yang terjalin selama ini, kita dapat mewujudkan Banjarbaru sebagai Kota Pelayanan yang juara serta menjadi kebanggaan bagi masyarakat Kota Banjarbaru,” tutupnya.(mediacenter.banjarbarukota.go.id)
editor : NMD









