Geger Tambang Ilegal di Balangan Rusak Jalan Desa, PT Adaro Surati Kementerian ESDM, Ini Kata KTNA dan Walhi

Selain desa Lingsir penutupan juga dilakukan di tujuh titik lain yang masih masuk di Kecamatan Paringin Selatan dan Batumandi.

Hasil dari peninjauan langsung ke lapangan memang adanya galian dan pihaknya telah memasang police line.

BACA JUGA:
Temukan Kasus Tambang Ilegal, Pemprov Kalsel Koordinasi dengan Aparat Penegak Hukum Lakukan Ini

“Kami juga tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut, mengumpulkan informasi pihak mana saja yang terlibat, kami juga sudah meminta keterangan dari pemilik lahan,” ujarnya.

Informasi di lapangan, tambang batu bara di wilayah Desa Lingsir dan Kaladan ini sudah berlangsung cukup lama. Sejumlah warga mengeluhkan rusaknya jalan desa akibat angkutan hasil tambang, serta menurunnya kualitas air yang mengairi persawahan warga.

“Jalanan rusak dan berdebu, air yang mengairi sawah kami berubah menjadi kehitaman dan dikhawatirkan dapat mengganggu produksi padi maupun tanaman pertanian lainnya,” ungkap salah seorang warga desa, sebagaimana dilansir dari MI.

Sekretaris Kelompok Tani dan Nelayan Andalan (KTNA) Kabupaten Balangan, Ilmi, menyebut sejauh ini belum ada laporan terkait kerusakan lahan pertanian akibat tambang dimaksud.

“Yang jadi pertanyaan, kenapa muncul aktivitas tambang di dareah yang dekat dengan perkotaan. Hal ini tidak lepas dari adanya masyarakat yang menjual tanahnya ke penambang. Di sisi lain jika tidak ada aparat yang mengizinkan maka tidak mungkin terjadi pertambangan,” ujarnya.