“Padahal kapasitasnya hanya untuk 287 orang,” ujar Kalapas Kotabaru.
Terlebih Kepala Kanwil Kemenkumham Kalsel juga mengatakan bahwa lokasi Lapas Kotabaru itu berada ditengah-tengah pemukiman penduduk menjadi persoalan yang diharapkan dapat diatasi.
“Over crowded di Lapas Kotabaru dan lokasi yang berada ditengah-tengah pemukiman penduduk. Kami berharap dengan sinergitas yang baik selama ini dapat kita atasi bersama,” ungkapnya.
“Karenanya beberapa waktu yang lalu kita menyampaikan permohonan untuk Bantuan relokasi lahan dan bangunan kepada Pemerintah Kabupaten Kotabaru,” ucap Faisol.
Terhadap persoalan itu, pihak DPRD Kabupaten Kotabaru merespons permohonan ini secara positif, mengakui urgensi relokasi Lapas Kotabaru yang memerlukan penanganan cepat.
Disampaikan oleh Ketua Komisi I, Gewsima Mega Putra, DPRD Kabupaten Kotabaru siap untuk mengkoordinasikan hal ini agar menjadi perhatian bersama baik di Legislatif maupun Eksekutif Kabupaten Kotabaru, dengan harapan adanya kemajuan dalam waktu dekat terkait usulan relokasi Lapas Kotabaru.
“Relokasi Lapas yang lebih strategis juga dianggap sebagai salah satu langkah penting dalam membenahi kondisi Kotabaru, terutama sebagai daerah penyangga Kawasan Ibukota Negara (IKN) yang akan datang,” jelasnya.
Akhir penutup, kegiatan koordinasi ini diakhiri dengan sukses. Hal ini menunjukkan sinergi antara Kemenkumham Kalsel dan DPRD Kabupaten Kotabaru dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, sesuai dengan semangat ‘Semakin PASTI dan Berakhlak’.(Kalimantanlive.com/Ilham)
editor : NMD







