Lokasi di Tengah Permukiman, Kemenhukham Kalsel dan DPRD Kotabaru Bahas Relokasi Lapas Kelas IIA

BANJARMASIN, KALIMANTANLIVE.COM – Rombongan Komisi I DPRD Kabupaten Kotabaru melakukan kunjungan koordinasi ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Selatan yang bertujuan untuk membahas rencana bantuan relokasi tanah dan bangunan Lapas Kelas IIA Kotabaru.

Rombongan DPRD Kabupaten Kotabaru, dipimpin oleh Ketua Komisi I, Gewsima Mega Putra, dan sejumlah anggota lainnya. Kunjungan mereka disambut langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalsel, Faisol Ali, beserta jajaran Pejabat Administrator Divisi Administrasi, Divisi Pemasyarakatan, dan Divisi Keimigrasian di Banjarmasin.

# Baca Juga :Meski Namanya Sering Disebut di Bursa Pilkada 2024, Rabbiansyah Memilih Fokuse Sebagai Wakil Rakyat Kotabaru

# Baca Juga :Pemkab Kotabaru Terima Kunjungan Kerja DPRD Kukar, Transfer Knowledge Soal Kerjasama

# Baca Juga :Pedagang Gratis Berjualan di Pasar Wadai Berkah Ramadan, Ini Komentar Wakil Rakyat Kotabaru

# Baca Juga :Bupati Kotabaru Buka Pasar Berkah Ramadan 1445 H, Sayed Jafar: Menggerakkan Sektor UMKM

Adapun tujuan kegiatan ini adalah untuk membahas permohonan Kantor Wilayah Kemenkumham Kalsel dan Lapas Kelas IIA Kotabaru kepada Pemerintah Daerah Kotabaru terkait relokasi Lapas yang dianggap sangat diperlukan.

Hal ini disebabkan oleh lokasi Lapas yang saat ini terletak di tengah pemukiman penduduk dan dianggap kurang strategis.

Bahkan dalam pertemuan tersebut, Kepala Kanwil Kemenkumham Kalsel, Faisol Ali juga memaparkan tugas dan fungsi dari Kemenkumham Kalsel saat ini meliputi empat Divisi yakni Divisi Administrasi, Divisi Pemasyarakatan, Divisi Keimigrasian serta Divisi Pelayanan Hukum dan HAM.

Karena fokus pada tugas dan fungsi Divisi Pemasyarakatan di Kabupaten Kotabaru, Kakanwil yang didampingi Kalapas Kotabaru Yosef Benyamin Yembise menyebut bahwa kondisi Lapas disana saat ini dihuni oleh lebih dari 600 orang Warga Binaan Pemasyarakatan.