Polres Balangan Ungkap Kasus Kriminalitas, dari Narkotika Hingga Judi Dadu

PARINGIN, KALIMANTANLIVE.COM – Kepolisian Resor (Polres) Balangan menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kriminalitas, yaitu narkoba, kekerasan, senjata tajam hingga judi dadu, Kamis (14/3/2024) di aula Pesat Gatra Polres Balangan.

“Untuk satuan narkoba, telah melakukan pengungkapan sebanyak 5 laporan polisi (LP) dengan tersangka ada 8 orang. 7 diantaranya sudah diamankan satuan narkoba Polres Balangan dan satu oleh Polsek Awayan,” ujar Kapolres Balangan, AKBP Riza Muttaqin.

# Baca Juga :Polres Balangan Raih Penghargaan dari KPPN Tanjung, Terbaik dalam Pelaksanaan Anggaran

# Baca Juga :Polres Balangan Beri Penghargaan, Pahlawan Pemilu Dapat Bingkisan Sembako

# Baca Juga :Polres Balangan Ungkap 5 Kasus di Awal Januari 2024, Terbanyak Soal Persetubuhan

# Baca Juga :28 Personel Polres Balangan Naik Pangkat, AKBP Riza: Konsekuensinya Ada Peningkatan Kinerja

Adapun untuk barang bukti yang disita untuk sabu-sabu 5,53 gram, obat-obatan narkotika sebanyak 2.220 butir dan daftar G sebanyak 9.000 butir.

Kemudian, untuk pengungkapan perkara penganiayaan berat ada satu perkara, membawa sajam satu LP, pencurian dan pemberatan dua LP, penggelapan satu LP dan judi dadu satu LP.

“Tersangka ada 8 orang, jadi sama dari Satuan Narkoba maupun Satuan Reskrim sama-sama mengamankan 8 pelaku,” kata Kapolres.

Kapolres Balangan juga memberikan keterangan terkait pertanyaan di akun media sosialnya bahwa pelaku judi dilepas. Ia menyampaikan, bahwa untuk perkara judi dadu masih ditangani dan untuk tersangka sudah ditangkap.

“Untuk pelaku judi sendiri ada tiga orang dan sudah ditahan,” katanya. (Kalimantanlive.com/Kamil)

editor : NMD