Atasi Masalah ODOL, DPRD Kalsel Inginkan JTO dan WIM Dapat Diterapkan di Semua Jembatan Timbang

Di Kalsel, kebijakan ODOL ini sudah belaku sejak tahun 2023 hingga saat ini.

Akan tetapi, Komisi III DPRD Kalsel menilai, beberapa kebijakan pemerintah tersebut belum optimal.

Kasubdit Pengendalian Operasional Kemenhub RI, Deny Agusdiana menyampaikan, selama periode Januari hingga Desember 2023, terpantau pelanggar Kendaraan Angkutan Barang (KAB) sebanyak 2.281.215 kendaraan yang diperiksa di Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Dengan 27,95% di antaranya melakukan pelanggaran.

BACA JUGA:
Alokasi Dana BOS di Kalsel dan Jakarta Jomplang, Komisi IV DPRD Kalsel Akan Protes ke Kemendikbud RI

“Dari hasil capture kamera dan melalui WIM (Weight In Motion), Mayoritas Kendaraan yang melanggar daya angkut 5 % sampai 20%,”jelas Denny.

Oleh karena itulah, H. Sahrujani berkeinginan Jembatan Timbang Online (JTO) dan Wight In Motion (WIM) di aplikasikan pada setiap jembatan timbang di kalsel.

Selain itu, lanjut dia, ruas jalan di kalsel masuk kategori muatan sumbu terberat setiap angkutannya hanya 8 ton, sehingga, angkutan yang bermuatan lebih dari 8 ton berpotensi merusak kontur jalan tersebut.

Sahrujani juga menyoroti usia kendaraan serta pengemudinya. Ia berharap, usia kendaraan di bawah 10 tahun sudah dinonaktifkan.

“Klasifikasi jalan kita masih kelas 3, dengan angkutan yang harusnya kelas 1. Ini akan kami koordinasikan dengan Kementerian PUPR agar dapat di tingkatkan klasifikasinya. Soal usia truk juga dilema bagi kita,” ujar Sahrujani.