Jadi Penadah Motor Trail Curian, Pria Warga HST Ditangkap Polisi Gabungan 4 Kabupaten

“Sepulang usai bekerja saat malam hari, korban mendati sepeda motor miliknya susah tidak berada ditempat dan korban mengalami kerugian sekitar Rp 15 juta,” jelas Joko.

Setelah dilakukan penyelidikan akhirnya terungkap sepeda motor tersebut telah dicuri oleh seseorang yang ditadah pelaku PM sebesar Rp 4 juta.

“Pelaku juga sudah mengetahui bahwa sepeda motor yang ditadah ini hasil kejahatan,” lanjutnya.

Saat ini pelaku PM sudah diamankan di Polres Tabalong untuk dilakukan proses hukum serta turut menyita barang bukti berupa satu KTP pelaku dan satu buah sepeda motor trail warna abu-abu.(Kalimantanlive.com/ A Hidayat)

Editor : NMD

News Feed