Dijelaskan Kasat Narkoba, kejadian ini bermula dari informasi masyarakat tentang aktivitas pelaku dalam mengedarkan narkoba. Tim operasional kemudian melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap pelaku.
“Setelah dilakukan penggeledahan di rumahnya pelaku, AR dan barang bukti kemudian diamankan di Satuan Reserse Narkotika Polres Kotabaru untuk proses hukum lebih lanjut,” kata AKP Pebe Supriadi.(Humas Polres Kotabaru)
Editor : NMD







